Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Muhammad Kusrin, perakit televisi asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, ke Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin menerima kedatangan penerima penghargaan SPPT-SNI Cathode Ray Tube TV itu di Istana Merdeka sekitar pukul 09.00 WIB.
Presiden Jokowi didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin menerima kedatangan penerima penghargaan SPPT-SNI Cathode Ray Tube TV itu di Istana Merdeka sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah acara itu Presiden akan melakukan kunjungan kerja ke Bali dan Timor Leste.
Menteri Perindustrian memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda - Standar Nasional Indonesia (SPPT--SNI) kepada Muhammad Kusrin di Jakarta pada 19 Januari 2016.
Inovasi IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI.
"SNI ini untuk tiga merek TV saya, Veloz, Zener, dan Maxreen. Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen," kata Kusrin.
Pengusaha kecil berusia 37 tahun itu setiap hari memproduksi 150 unit televisi dengan harga jual Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per unit yang distribusikan di Karesidenan Solo sampai Yogyakarta.
"Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja," kata Kusrin.
Penerapan SNI dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menteri Perindustrian memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda - Standar Nasional Indonesia (SPPT--SNI) kepada Muhammad Kusrin di Jakarta pada 19 Januari 2016.
Inovasi IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI.
"SNI ini untuk tiga merek TV saya, Veloz, Zener, dan Maxreen. Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen," kata Kusrin.
Pengusaha kecil berusia 37 tahun itu setiap hari memproduksi 150 unit televisi dengan harga jual Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per unit yang distribusikan di Karesidenan Solo sampai Yogyakarta.
"Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja," kata Kusrin.
Penerapan SNI dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 comments:
Post a Comment