Saturday, November 7, 2015

Mahasiswa pembuat aplikasi "Panic Button" dihadiahi Rp2,5 juta


Malang (ANTARA News) - Tiga orang mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, pembuat aplikasi "Panic Button" yang menjadi ikon unggulan Polres Kota Malang, dihadiahi uang tunai masing-masing sebesar Rp2,5 juta.


Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof M Bisri di Malang, Sabtu, mengemukakan, penemuan ketiga mahasiswa Filkom itu sudah diaplikasikan untuk membantu Polres Kota Malang.

"Kami berharap akan banyak bermunculan mahasiswa berprestasi dan karya mereka bisa diimplementasikan untuk kepentingan masayrakat luas," ujar Bisri.

Ketiga mahasiswa Filkom yang mendapatkan hadiah masing-masing sebesar Rp2,5 juta itu adalah Khusnul Aidil Santoso (angkatan 2011), Arik Achmad Effendi (2010), dan M Rosyid Ridho (2012).

Aplikasi Panic Button pada smartphone dapat diunduh di "play store". Dengan aplikasi itu, warga bisa menekan tombol panik tersebut dan terhubung di Polres Kota Malang, jika ada ancaman bahaya.
Namun, masyarakat tidak bisa main-main dengan Panic Button tersebut karena akan diganjar dengan hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar. Ancaman hukuman dan denda tersebut mengacu pada Undang-Undang ITE pasal 45 ayat 2.

Menurut Bisri, aplikasi yang diciptakan ketiga mahasiswanya itu masih perlu disempurnakan dan dikembangkan agar ke depan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi.

Sementara itu Kapolres Kota Malang AKBP Singgamata mengatakan kemajuan teknologi informasi membuat semua yang dibutuhkan masyarakat ada dalam satu genggaman tangan, termasuk soal keamanan. Hanya dengan memanfaatkan fasilitas Android, kini masyarakat bisa menginstal aplikasi Panic Button Polres Malang Kota.

"Aplikasi ini bisa dibilang masyarakat memiliki polisi dalam genggaman. Panic Button on Hand merupakan terobosan dan inovasi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kota Malang, sebab hanya dengan menginstalnya pada smartphone, meminta pelayanan keamanan kini sangat mudah, terutama ketika kondisi darurat," ujarya.
Ia menjelaskan, saat menekan Panic Button, alamat pengirim pun langsung terpantau melalui Google dan petugas pun dengan mudah mengetahui lokasinya. Hanya dalam 10-15 menit, petugas akan datang ke lokasi tujuan.

Aplikasi Panic Button di Polres Kota Malang tersebut juga sudah dipamerkan di depan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ketika memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (6/11).

Setelah melihat video aplikasi tesrebut, Kapolri menyarankan agar mahasiswa yang hadir di acara itu untuk mengkreasi alat GPS tracking yang dipasang ke sepeda motor.
"Tingkat pencurian motor cukup tinggi, jika temuan panic button bisa diaplikasikan, mungkin GPS tracking nanti juga bisa diaplikasikan untuk membantu kepolisian," kata Kapolri.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Mahasiswa pembuat aplikasi "Panic Button" dihadiahi Rp2,5 juta

0 comments:

Post a Comment